Polsek Ngasem Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil

  • Whatsapp

“Terduga pelaku mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya namun kuncinya rusak. Sehingga minta tolong pada saksi kedua untuk dicarikan tukang kunci dan berhasil diduplikat,” jelas mantan penyidik Pidum Satreskrim Polres Kediri.

Setelah itu terduga pelaku kembali meminjam uang pada saksi sejumlah Rp 5 juta untuk membayar jasa duplikat kunci.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Mobil korban yang kuncinya sudah diduplikat kemudian diserahkan pada saksi sebagai jaminan hutang. Diketahui terduga pelaku memiliki hutang Rp 135 juta kepada saksi Ahmad Jainal.

“Saksi mempercayai kalau mobil tersebut adalah milik terduga pelaku karena sempat ditunjukkan foto STNK. Padahal STNK tersebut atas nama istri dari korban,” ungkap Aipda Oni.

Terduga pelaku setelah menjalankan aksinya sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya tertangkap. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *