“Korban ini hendak menggunakan mobilnya untuk menengok anaknya yang kuliah di Malang. Tapi saat tiba di rumah, mobil yang diparkir di garasi rumah sudah tidak ada,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Puncu ini.
Korban, lanjutnya, langsung menghubungi adik iparnya yang bernama Imroatus Kasanah yang sebelumnya dititipi kunci mobil tersebut. Ternyata kunci mobil korban dititipkan di rumah orangtua saksi atau mertua korban, dan saat dicek masih ada.
Karena merasa mobilnya hilang dicuri, korban kemudian melapor ke Polsek Ngasem dan ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan terduga pelaku.
Setelah itu baru diketahui kronologi hilangnya mobil korban. Saat itu Rabu (28/2/2024) terduga pelaku bersama saksi kedua, Ahmad Jainal (32) mendatangi rumah korban di Perumahan Greenland Kediri.
Terduga pelaku memiliki hutang pada Ahmad Jainal dan dijanjikan akan diberikan jaminan berupa mobil. Dan ternyata yang dijaminkan adalah mobil milik korban.








