Dalam arahannya, Kompol Budi Santoso menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap prosedur selama pelaksanaan eksekusi. “Laksanakan tugas dengan profesionalisme, tetap berpegang pada prosedur hukum, dan pastikan kegiatan eksekusi berjalan aman serta tertib. Kehadiran kita di sini adalah untuk menjaga agar proses hukum berjalan tanpa gangguan,” ucapnya.
Eksekusi ini melibatkan objek sengketa berupa tanah dan bangunan, dengan pemohon eksekusi Saining dan tergugat Samsiadi. Untuk memastikan kelancaran proses, pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengamanan di lokasi eksekusi.








