LAMONGAN | DN – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses hukum, jajaran Polsek Laren dan Polres Lamongan, bersama Koramil 0812/19 Laren, melaksanakan pengamanan eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Lamongan yang berlangsung di Desa Centini, Kecamatan Laren, pada Rabu (30/04/2025).
Sebelum eksekusi dimulai, tim pengamanan menggelar apel kesiapan di halaman Kantor Desa Centini. Apel ini dipimpin langsung oleh Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta Akp Asik Samsul Hadi, S.H., dan Iptu Witono Hariadi, S.H., dengan partisipasi anggota pengendali serta personil gabungan dari Polres Lamongan, Koramil 0812/19 Laren, dan petugas PN Lamongan.








