Proses mediasi berlangsung dengan lancar dan aman, di mana kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan damai yang mencerminkan komitmen untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Iptu Witono juga mengapresiasi inisiatif baik dari semua pihak yang terlibat. “Kami sangat mengapresiasi itikad baik semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini. Apabila suatu saat ada yang melanggar pernyataan damai, mereka siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.








