Polsek Karanggeneng Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Jalan Raya Tikung-Mantup dan Amankan Pelaku

  • Whatsapp

Dalam penangkapan ini, Polsek Karanggeneng dibantu oleh Kanit Intel Polsek Kalitengah. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasihumas menyampaikan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres lamongan.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.[Zn]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *