Sepeda motor tersebut sangat mirip dengan motor milik korban yang sebelumnya dirampas dengan kekerasan di Desa Jati Langkir, Tikung.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Karanggeneng segera melakukan penyelidikan dengan menghubungi korban melalui nomor telepon yang diposting di media sosial Facebook.
Petugas mulai menyusun informasi terkait identitas sepeda motor yang hilang. Setelah berhasil melacak penjual sepeda motor yang berinisial MS, warga Desa Kalanganyar, petugas melakukan pencocokan nomor rangka sepeda motor tersebut dengan sepeda motor korban.
Hasil pencocokan menunjukkan kecocokan identitas sepeda motor yang hilang dengan sepeda motor yang ditawarkan oleh MS. Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari rekannya, HEPI, warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.








