Dari hasil introgasi, pelaku ASA mengaku telah menjual motor hasil curiannya secara patas di daerah bangkalan Madura seharga Rp 4juta dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.
Hingga saat ini, Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yg masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berikut penadahnya.
Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Puskesmas Gunung Anyar, Satu Pelaku Diamankan Satu Buron








