Kasus ini mendapat perhatian dari Mabes Polri, dengan harapan bahwa antara Divisi Propam dan Itwasum Polri akan menghasilkan penanganan yang transparan dan dapat memberikan informasi kepada publik.
“Kami pastikan proses ini dilakukan sebaik mungkin, dan hasilnya akan disampaikan setelah semua tahapan selesai,” tutup Brigjen Trunoyudo. [Red/Yud]








