Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

  • Whatsapp

Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP Samsung, perangkat CCTV, dan flashdisk yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut,” ungkap AKBP Aris, Selasa (03/8/2024).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

AKBP Aris menuturkan, setelah menggelar perkara pada 2 September 2024, Polisi segera melakukan penangkapan terhadap MH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *