Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga menegaskan, penyekatan diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pada 1 Januari 2025 pagi.
Lebih lanjut, rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan di pusat kota dengan skala prioritas bagi kendaraan yang diizinkan masuk.
“Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan,” tandasnya
Selain itu AKBP Arif, mengatakan,
Polisi saat menjelang malam tahun baru nanti akan melakukan razia knalpot brong dan patroli.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama perayaan tahun baru.








