Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Judol, 6 Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

AKBP Hendro menyebut, Chip-chip yang ditambang disimpan dalam 20 akun ID khusus sebelum dijual kepada pelanggan melalui e-commerce.

“Dalam sehari, kelompok ini mampu menambang sekitar 500 miliar Chip ROYAL DREAM, dengan satu miliar chip dijual seharga Rp. 65.000,”kata AKBP Hendro.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selama sebulan, lanjut AKBP Hendro total chip yang terjual bisa mencapai 15.000 miliar, menghasilkan omzet hingga Rp. 1 miliar per bulan.

Masih kata AKBP Hendro, dalam menjalankan aksesnya para pelaku sudah berjalan sejak awal 2022 hingga pertengahan 2023.

Peran masing-masing tersangka telah diidentifikasi, dengan A.N.H dan A.W sebagai penjual chip kepada pelanggan, A.S.E dan A.A.H sebagai pencatat chip yang dijual, dan D.A.K sebagai pembuat ID chip di aplikasi ROYAL DREAM.

“Mereka bekerja dalam dua shift dengan jam kerja dari pukul 07.00-19.00 WIB dan 19.00-07.00 WIB. Gaji yang diterima berkisar antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.500.000 per bulan,” ujar AKBP Hendro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *