Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

  • Whatsapp

SURABAYA | DN  – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.

Kali ini dibuktikan dengan menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.

“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (17/1/25).

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci.

Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana mendorong motor bersama rekannya.

“Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *