Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu DN_1Mei 22, 2026 Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,301 Pos terkaitDari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian DuniaBhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Turun ke Sawah, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada Pangan NasionalPolres Mojokerto Aktifkan ETLE,Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam BerkendaraTasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek Pesantren, Kapolsek Tekankan Makna Pengabdian dan KebersamaanSatlantas Kediri Kota Beri Dukungan Moral kepada Keluarga Korban Laka, Proses Hukum Terus BerjalanKapolres Kediri Kota Raih Juara III Presisi Executive, Harumkan Polres Kediri Kota di Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026