Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO dan Selamatkan 22 CPMI DN_1Januari 14, 2025 “Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda Rp. 15.000.000.000,” pungkas Kombes Christian. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,322 Pos terkaitDua Sapi Milik Warga Ngancar Dicuri dan satu ekor sapi mati diracun, Pelaku Kabur Meski Sempat Dikejar MassaPolres Ponorogo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Lebih MudahWakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi Dan Beri Penghargaan Ikpa TerbaikPolri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026Malam Aman di Ngawi! Polsek Karangjati Gencarkan Patroli, Warga Tidur NyenyakCuaca Jawa Timur Kamis 30 April 2026: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada