Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Satu Tersangka Diamankan DN_1September 19, 2023 Atas perbuatannya kini yang bersangkutan dikenakan ancaman Pasal 303 ayat (1) KUHP penjara 10 tahun. [Skr/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 534 Pos terkaitSabet Rekomendasi Seleknas SUP, Azil Prastya Sentil Pemkab Lamongan Soal Perhatian AtletPendapatan Tembus Rp5,5 Triliun, DPRD Sidoarjo Dorong Optimalisasi Penyerapan Belanja DaerahDipukul Kayu Saat Bersantai di Teras, Petani Lamongan Meninggal Usai Dirawat di RSPerkuat Ekosistem Halal, Pemkab Tuban Gembleng UMKM Hadapi Tenggat 2026Tampung 256 Siswa Tuban dan Bojonegoro, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Mulai Tahun Ajaran BaruPerkuat Karakter hingga Tangkal Judi Online, MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tuban Dimulai