Polresta Malang Kota Berikan Layanan Prioritas Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp

MALANG | DN  – Komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.

Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang,petugas mendampingi secara khusus kepada para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang saat proses ujian SIM berlangsung.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk pelayanan dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.

AKP Rio Angga mengatakan, pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses.

“Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio, Senin (22/06/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *