BANYUWANGI | DN – Polresta Banyuwangi menginisiasikan kegiatan Diskusi dengan tema Menuju Pakel Yang Damai dan Sejahtera.
Tema tersebut sesuai bentuk harapan dari warga Pakel Kabupaten Banyuwangi untuk secepatnya terselesaikan konflik sosial dan ingin hidup damai dan berdampingan tanpa adanya konflik.
Maka dari itu Polresta Banyuwangi menginisiasi diadakan diskusi bersama, antara perwakilan warga Desa Pakel, BPN, perwakilan harta waris, beserta awak media.
Diskusi tersebut dipimpin secara langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si dan diikuti perwakilan warga Desa Pakel, Ahli Waris, Forsuba, dan BPN.
“Harapannya dengan dialog ini apa yang menjadi polemik terkait lahan di Pakel ini segera tuntas, dan Kamtibmas tetap kondusif,”ujar Kombes Pol. Nanang saat membuka dialog di Resto Mojopahit, Senin (10/6).
Ahli waris keturunan Pak Senin pemilik Akta 1929 mengatakan untuk kejelasan tentang tanah Pakel tersebut agar cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut.
“Saya ingin minta kejelasan tanah tersebut agar tidak berlarut-larut,” tegas Rudi
Rudi mengatakan mulai sejak dulu Pakel itu ada konflik, maka dari itu Ia berharap untuk Polresta Banyuwangi dan semua pihak yang terkait dapat memfasilitasi dialog.








