Polres Trenggalek Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Special Toko Emas Lintas Provinsi

  • Whatsapp

Masih kata AKBP Gathut, bahwa tersangka TM, KH, NRN, SA, SO, SJO, ditangkap Pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024 di pintu Tol Kalikangkung Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sementara itu NR ditangkap dirumahnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

AKBP Gathut menerangkan, para tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali yakni pada tanggal 21 Mei 2024 dan 21 Juni 2024 di lokasi yang sama dan berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dengan berat total mencapai 106 gram.

Untuk memuluskan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing.

“SA berperan sebagai sebagai driver dan stanby di dalam mobil, sedangkan SO bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi,” terang AKBP Gathut.

Sedangkan TM dan NRN bertindak sebagai pengalih perhatian dengan cara berpura-pura sebagai pasangan yang akan membeli perhiasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *