Penangkapan mereka berawal dari adanya laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para kelompok anak muda tersebut.
“Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul,” ucap Iptu Suroto.
Petugas kepolisian yang datang lalu mengamankan enam pemuda yang diduga anggota gangster.
Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
“Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor Mapolres Tanjungperak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Iptu Suroto.








