Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya DN_1September 24, 2024 “Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” pungkasnya. ([Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,174 Pos terkaitJembatan Garuda Dibangun Kilat: TNI dan Rakyat Bersatu, Anchor Block Beton Jadi PenentuDari Rumput ke Rupiah: Kominfo Sidoarjo Genjot Branding Lapangan Bola Jadi Magnet WisataPolda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari BuruhPolda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG BersubsidiPolda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai ElemenPerkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri