Polres Situbondo Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

  • Whatsapp

“Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023)

Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman dan kondusif. [Irw/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *