Polres Probolinggo Sediakan Layanan Gratis Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran

  • Whatsapp

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan dan barang berharganya secara gratis dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang akan dititipkan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menitipkan baik di Polsek maupun Polres di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh melebihi 80 kilometer sehingga tidak capek di jalan,” kata AKBP Wisnu Wardana (8/4/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *