Dikatakannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok, Ketua”, lanjut Kompol Helena.
Oleh karena itu, pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini. Apabila di lapangan ditemukan kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.








