TANJUNGPERAK | DN – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.
Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).








