TANJUNG PERAK | DN – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim (Jawa Timur) menegaskan larangan melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya. Untuk mengantisipasi, dimaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.
Dikonfirmasi Ketua Umum PJI, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan, SOTR apalagi menggunakan sound maupun petasan, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri”, Kompol Helena melalui chat WA kepada Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, Senin 23/2/26,








