Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Edarkan Sabu

  • Whatsapp

“Total dari 11 paket tersebut berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut,”ujar Iptu Suroto.

Ditambahkan Iptu Suroto, selain narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu buah timbangan Digital kecil, satu sendok plastik untuk serok Shabu, ang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *