Polres Pekalongan Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Sudah Lanjut Usia

  • Whatsapp

Dari penjelasan AKBP Doni terkait kasus kekerasan seksual tersebut, sebagian besar pelaku merupakan orang dekat korban, seperti tetangga korban atau kenalan korban. Mirisnya, ada pula pelaku yang sudah berusia lanjut. Korbannya pun ada yang masih pelajar.

“Dari para tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini, dua diantaranya sudah usia lanjut, umurnya 60 tahun ke atas. Sedangkan korban merupakan tetangga dari pelaku,” kata AKBP Doni.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres mengungkapkan, untuk modus pelaku dengan memberikan iming-iming uang kepada korbannya. Mulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 150 ribu. Korbannya pun masih di bawah umur, diantaranya masih berusia 6 tahun dan 9 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *