“Pelaku sendiri mengakui, bahwa dia telah menyuruh HN dan DA untuk menjualkan obat mercon atau bahan peledak (petasan) yang telah dibuatnya,” ungkap AKP Isnovim
Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.[SIS/Afk]
Post Views: 40,432