Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

  • Whatsapp

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan ” ujar AKBP Davis.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dengan kerja sama yang solid, lanjut AKBP Davis diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, di antaranya Pencurian dengan pemberatan (curat): 84 kasus,Penipuan: 51 kasus dan Penggelapan: 10 kasus.

Untuk kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 16 kasus, Penganiayaan: 37 kasus, Kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak: 12 kasus.

Untuk kasus Pencurian dengan kekerasan (curas): 9 kasus, Perjudian: 19 kasus dan Pencurian biasa: 18 kasus.

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, diantaranya Judi konvensional: 1 kasus, Judi online: 11 kasus,Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak: 5 kasus, Penyalahgunaan pupuk subsidi: 1 kasus dan Tindak pidana korupsi: 1 kasus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *