Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Pickup di 7 TKP

  • Whatsapp

“Jadi tersangka YK ini kami tangkap setelah mendapat keterangan dari tersangka FZ,”kata AKBP Davis kepada media, Rabu (24/7).

Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil pick-up yang terjadi beberapa kali di wilayah Kota Pasuruan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Hasil pemeriksaan para tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian mobil pick up di 7 TKP,”jelas AKBP Davis.

Adapun 7 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut diantaranya 2 di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya berada di Kabupaten Pasuruan namun masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

AKBP Davis menjelaskan saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi dengan memantau lokasi parkir mobil pick-up yang dianggap aman oleh pemiliknya.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *