KOTA PASURUAN | DN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil Pickup.
Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka inisial FZ dan YK.
Pengungkapan berawal dari saat anggota Satreskrim curiga dengan laju Pickup yang cukup kencang di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan hingga terjadilah aksi kejar-kejaran pada Senin (15/7).
Pelaku yang panik menabrak tiang dan memaksanya untuk berhenti. Tak putus sampai disitu, pelakupun berusaha melarikan diri dengan berlari meninggalkan pickup nya.
Tak butuh lama, akhirnya pelaku dengan inisial FZ tertangkap dan diamankan pada hari itu juga di Mapolres Polres Pasuruan Kota untuk dmintai keterangan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K. mengungkapkan bahwa dari penangkapan FZ itulah akhirnya berkembang kepada tersangka lain berinisial YK.








