KOTA MALANG | DN – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan 2 unit Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota,Rabu (24/7/2024).
EMH merupakan alat khusus dan perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Pengoperasian EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak secara mobile ke wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran dan tidak terjangkau oleh kamera ETLE Statis yang telah terpasang di beberapa traffic light di Kota Malang.
Berbentuk smartphone yang mudah dibawa ke mana saja, EMH memungkinkan petugas untuk merekam foto kendaraan pelanggar.
Data kendaraan dan pelanggarannya secara otomatis tercatat dan diproses di aplikasi Dashboard ETLE Nasional untuk mendapatkan validasi pelanggarannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa EMH menawarkan beberapa keunggulan, termasuk fleksibilitas dan kemudahan penggunaan yang lebih cepat saat dibutuhkan.
“Perangkat EMH ini memudahkan petugas kepolisian, khususnya anggota Satlantas, dalam memproses penindakan,” ujar Kombes Pol Komarudin di Polresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).
EMH terhubung langsung dengan pusat komando, sehingga data pelanggaran dapat langsung terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.








