Polres Ngawi Ungkap Kasus Pelaku Perjudian Balap Liar di Ringroad Timur

  • Whatsapp

“Dicurigai adanya indikasi tindak pidana perjudian, maka pelaku balap liar dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Senin (9/12/2024)

Mereka yang berhasil diamankan adalah R (24) warga Kedunggalar, D (24) warga Kedunggalar, B (22) waga Ngawi, M (23) warga Kedunggalar, B (19) warga Kedunggalar, D (21) warga Widodaren, H (30) warga Ngrambe, T (21) warga Sine dan T(33) warga Widodaren.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peran masing-masing dalam balap liar tersebut berbeda-beda yakni sebagai pembalap, pengepul/pembawa uang, ikut balap liar dan sebagai joki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *