Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat melalui call center 110, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar AKBP Prayoga.








