NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,Senin (23/2/26).
Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang depresi tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi.








