SUNGAI NYAMUK, KALTARA | DN – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mendera wilayah perairan Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Nyamuk mengambil langkah sigap demi melindungi keselamatan jiwa di laut.
Instansi tersebut resmi menerbitkan surat pengumuman bernomor UM.006/5/19/UPP.SN-26 yang secara khusus ditujukan kepada para nakhoda kapal yang beroperasi di perairan Sebatik. Kebijakan darurat ini dikeluarkan menyusul kian terbatasnya jarak pandang maritim yang berpotensi memicu gangguan navigasi hingga risiko kecelakaan kapal.
Kepala Kantor UPP Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharuddin, menegaskan bahwa kondisi cuaca dengan jarak pandang terbatas menuntut tingkat kewaspadaan ekstra dari seluruh pelaku pelayaran. Pihaknya menginstruksikan para nakhoda untuk konsisten menyesuaikan dan mengontrol kecepatan kapal sesuai kondisi perairan aktual.








