“Saat ini Polres Ngawi bersama PT. MCI sedang melakukan riset/survei tentang keamanan berkendara dengan sepeda listrik, dari segi usia, batas kecepatan, regulasi standart sepeda listrik, dan lain sebagainya serta penggunaannya di kawasan mana saja yang diperbolehkan,” tutup Kapolres Ngawi.
Riset dilakukan karena berdasarkan data bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi sebanyak 80 % dari seluruh kecelakaan adalah kecelakaan ganda, dan 80 % merupakan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Pelaku atau korban yang terlibat paling umum merupakan pelajar
SMP dan SMA atau sederajat
Diharapkan ke depan akan dibahas terkait penyusunan aturan mengenai sepeda listrik, bila ada kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik bisa menghubungi polisi.
Kegiatan diakhiri dengan uji coba sepeda listrik di halaman Polres Ngawi. [Don]








