Dalam sosialisasi tersebut Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., juga mengajak para pelajar untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan umum.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula sekolah tersebut, diikuti oleh ratusan pelajar dengan sangat antusias. Hal itu terlihat dari banyaknya siswa yang bertanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri.
“Mempromosikan judi online sudah pasti itu akan melanggar hukum dan VCS berpotensi akan dijadikan modus pemerasan,” ujar AKP Agus Purwanto dihadapan para pelajar.
Dengan kegiatan itu diharapkan dapat menjadi pedoman para pelajar untuk menghindari hal-hal yang akan menjadikan pelanggaran hukum dan hal yang menjadikannya sebagai korban kejahatan.








