Polres Ngawi Berhasil Ringkus Bandar Sabu

  • Whatsapp

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti, di rumahnya,” tutur Kapolres Ngawi yang akrab dipanggil Dwi S.R.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna pink yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver, 2 (dua) buah pipet kaca, 2 (dua) buah bekas sedotan warna putih, 1 (satu) buah bungkus bekas rokok warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) buah bekas tisu warna putih, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, 1 (satu) buah korek api gas warna kuning, 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening, di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,49 (nol koma empat puluh sembilan gram), 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening didalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu dengan berat kotor ± 1,11 (satu koma sebelas gram), 1 (satu) buah botol plastik bekas dengan tutup botol warna merah yang pada tutup botolnya terdapat 2 (dua) buah lubang, 2 (dua) buah plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisi kantong plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Handphone warna hitam.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Dwi S.R, saat dikonfirmasi media pada Senin (5/8/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *