Polres Ngawi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

  • Whatsapp

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 gram di dalam tas hitam milik pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, seperti dompet hijau, timbangan elektrik, plastik yang berisi sedotan, buku tulis, serta sebuah ponsel.

Modus operandi yang digunakan YY adalah meranjau atau menaruh narkotika di titik tertentu untuk diambil oleh pemesan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *