NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, yaitu menyaru sebagai badut keliling.
Pelaku berinisial S bin PS (alm), berusia 49 tahun warga Kecamatan Krandegan Kab. Grobogan, Jawa Tengah.
Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada media di Polres Ngawi Polda Jatim, Sabtu (01/2/25).








