Polres Ngawi Amankan Terduga Pelaku Pembuat Onar di TPS

  • Whatsapp

“Diduga pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga membuat kekacauan dan memukul orang di TPS,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Kamis (28/11/2024).

Dari keterangan beberapa saksi, pelaku berinisial SR (48) alamat Dusun Banjar Desa Ngawi, sebelum melakukan pemukulan terhadap korban sudah mengancam akan membakar TPS dan memadamkan listrik saat penghitungan suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *