Polres Ngawi Amankan Seorang Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

  • Whatsapp

Saat itu pula Polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, gunting besi, karung, helm, dan potongan kabel sibel.

Kapolres Ngawi juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, terlebih yang menggunakan kekerasan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut serta menjaga Kamtibmas,” ungkap AKBP Charles.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *