Polres Ngawi Amankan Seorang Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

  • Whatsapp

“Diketahui pelaku berinisial A.S yang akhirnya berhasil kami amankan ini telah beraksi di 53 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ngawi,” kata AKBP Charles, Selasa (6/1).

Kapolres Ngawi menerangkan, saat dipergoki saksi di gubuk sawah, pelaku sempat berdalih mencari burung.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, ketika hendak melarikan diri, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan gunting besi, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *