Ipda Dicka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,”ungkap Ipda Dicka.
Ia juga menghimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
“Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110,”kata Ipda Dicka.
Ia menegaskan bahwa Polres Malang berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
“Ini adalah komitmen Polres Malang untuk menjaga daerah tetap kondusif,”tegas Ipda Dicka.
Dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan praktik perjudian di Kabupaten Malang dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.[Ar/Yud]








