Polres Malang Berhasil Ungkap 16 Kasus Perjudian, Amankan 17 Tersangka DN_1November 13, 2024 “Ancaman pidana yang dikenakan pelaku perjudian yakni maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp10 miliar,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,277 Pos terkaitBertabur Prestasi Diraih, SMA Negeri 1 Kedungpring Kian Dipercaya MasyarakatHari Ini Cuaca Jatim Didominasi Berawan dan Udara Kabur, Cek PrakiraannyaEra Digital Jadi Tantangan Baru, Bupati Sidoarjo Minta Orang Tua Lebih Aktif Dampingi AnakPastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil Kedunggalar dan Polsek Amankan Tes Calon Warga PSHTRespon Cepat Call Center 110 Polres Ngawi, Aktivitas Konsumsi Miras di Karangjati Dapat DicegahPengacara Tergugat Jadi Sasaran Caci Maki Puluhan Orang, Keamanan Advokat Dipertanyakan