Polres Malang Berhasil Ungkap 16 Kasus Perjudian, Amankan 17 Tersangka

  • Whatsapp

“Ancaman pidana yang dikenakan pelaku perjudian yakni maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp10 miliar,” pungkasnya. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *