Polres Malang Berhasil Ungkap 16 Kasus Perjudian, Amankan 17 Tersangka DN_1November 13, 2024 “Ancaman pidana yang dikenakan pelaku perjudian yakni maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp10 miliar,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,307 Pos terkaitAksi Curanmor Sasar Pemukiman Sengon Jombang, Honda Vario Milik Jurnalis PelesatSabet Pengendara Secara Acak di Jalur Babat–Lamongan, 5 Geng Remaja DiringkusMulai Berlaku 10 Agustus, Bayar Parkir di Lamongan dan Babat Cukup Scan QRISLahan Kering Terbakar di Kasreman Ngawi, Sinergi Polisi dan Warga Jinakkan Si Jago MerahLaka Maut di Prapat Kurung Surabaya, Pemotor Asal Lamongan Meninggal DuniaWakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas