Polres Malang Berhasil Ungkap 16 Kasus Perjudian, Amankan 17 Tersangka DN_1November 13, 2024 “Ancaman pidana yang dikenakan pelaku perjudian yakni maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp10 miliar,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,348 Pos terkaitPangkas Birokrasi Perizinan, Tuban Optimalkan Digitalisasi KRK Melalui Aplikasi SI KERETANegara Hadir untuk Bayi Terlantar di Blawi Lamongan: Perawatan Intensif Dijamin, Polisi Buru Orang TuaResmikan Gedung Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Idayana Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan HumanisPemdes Watualang Lantik Sekdes Baru, Anton Ponijan Tekankan Pentingnya Solidaritas TimCegah Diskriminasi Gender saat Pilkada, Bawaslu Ngawi Rangkul DP3AKBSah Jadi Anggota Tetap, 2.100 Pesilat Pagar Nusa Bojonegoro Didesak Tak Cuma Menang Jumlah Tapi Juga Medali