Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.
Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.
Post Views: 42,165