Polres Lamongan Gerebek Penjual Miras Ilegal di Karangbinangun

  • Whatsapp

Polres Lamongan menekankan bahwa peredaran miras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penindakan akan terus digencarkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *