LAMONGAN | DN – Upaya pemberantasan praktik perjudian sabung ayam kembali dilakukan jajaran Polres Lamongan. Kali ini, aparat kepolisian menyasar arena sabung ayam di Jalan Flamboyan, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kamis (5/2/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Saat petugas mendekati arena, para pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan.








